Desa Sukahurip pada mulanya merupakan bagian dari Desa Babakan, pada 15 Juni 1978 berdasarkan surat keputusan bupati ciamis, Desa Babakan di mekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Babakan dan Desa Sukahurip. Pada waktu itu Desa Sukahurip membawahi tiga Dusun, yaitu Dusun Cikulu, Dusun Cihandiwung dan Dusun Muaratiga. Tahun 1980 Dusun Cihandiwung dimekarkan menjadi dua dusun, yaitu Dusun Cihandiwung dan Dusun Cihandiwung. Kemudian menyusul pada tahun 2003 masyarakat Dusun Muaratiga mengajukan permohonan pemekaran Dusun, maka kemudian Dusun Muaratigapun dimekarkan menjadi dua Dusun, yaitu Dusun Cicurug dan Dusun Muaratiga. Maka sejak itu Desa Sukahurip membawahi lima Dusun, yaitu Dusun Cikulu, Dusun Cihandiwung, Dusun Cihandiwung, Dusun Muaratiga dan Dusun Cicurug.
Jumlah Penduduk
PANANJUNG
PANGANDARAN
BABAKAN
SUKAHURIP
PURBAHAYU
WONOHARJO
SIDOMULYO
PAGERGUNUNG
Testimoni
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim laborum.
John Doe - Customer
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim laborum.
John Doe - Customer
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim laborum.